Mobil murah wajib diisin pertamax, antara lain Agya, Calya, Ayla, Sigra, Brio Satya, Suzuki Karimun Wagon R, dan Datsun. Berikut penjelasannya.
Mobil murah ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC) wajib menggunakan BBM minimal berjenis pertamax RON 92.
Alasan mobil LCGC wajib diisi pertamax adalah karena produk LCGC memang bukan didesain untuk menggunakan pertalite.
Aturan ini terdapat dalam regulasi yang antara lain membahas kapasitas mesin yang berada di kelas antara 980 - 1.200 cc untuk mengejar efisiensi 20 kilometer per liter.
Adapun Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (PPKB). Aturan tentang BBM minimal untuk mobil LCGC ada di Pasal 2 Ayat 2a.
Aturan mengenai penggunaan minimal BBM RON 92 terdapat dalam Peraturan Direktur Jendral Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi No. 25/IUBTT/PER/7/2013tentang Petunjuk Teknis PPKB.
Dilansir dari CNN Indonesia, peraturan ini wajib dipenuhi oleh para produsen LCGC supaya mendapat fasilitas keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari pemerintah. Pemilik LCGC yang kedapatan menggunakan BBM di bawah RON 92 akan dikenai sanksi garansi mesin hangus.
Sumber foto: daihatsu

