CPNS 2023 kapan dibuka? Jadwal, cara daftar, formasi CPNS terbaru

CPNS 2023 kapan dibuka? Jadwal, cara daftar, formasi CPNS terbaru




Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023, yang mengatur jadwal seleksi CASN tahun ini.

Pengumuman seleksi CPNS 2023 akan disampaikan oleh instansi pemerintah masing-masing pada periode 16-30 September 2023, dengan pendaftaran yang dimulai pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.

Untuk informasi lebih lanjut tentang persyaratan seleksi CPNS 2023, dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021. Persyaratan tersebut mencakup usia pelamar antara 18 hingga 35 tahun, tidak memiliki catatan pidana, tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, dan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, serta kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan jabatan tersebut.

Dokumen yang diperlukan untuk persyaratan seleksi CPNS 2023 termasuk fotokopi KTP, ijazah terakhir dan transkrip nilai, akta kelahiran, pas foto, CV (Curriculum Vitae), dan surat pernyataan penempatan.

Proses pendaftaran CPNS 2023 melibatkan langkah-langkah berikut:

  1. Membuat akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  2. Mengisi informasi yang diperlukan seperti NIK, nomor KK, email, dan nomor HP untuk pembuatan akun.
  3. Setelah berhasil mendaftar, login ke akun SSCASN dan lengkapi data diri yang diminta.
  4. Lengkapkan data diri dan pilih jenis seleksi.
  5. Pilih formasi berdasarkan tingkat pendidikan yang tersedia.
  6. Unggah dokumen yang dibutuhkan.
  7. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Pada tahun 2023, terdapat 572.496 formasi CASN yang tersedia, dengan 28.903 formasi CPNS dan 543.593 formasi PPPK. Beberapa lembaga pemerintah, seperti Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham), serta Mahkamah Agung, telah mengumumkan formasi CPNS 2023 yang tersedia. Misalnya, Kejaksaan Republik Indonesia memiliki 7.847 formasi CPNS dengan berbagai jenis jabatan yang tersedia, sementara Kemenhumham memiliki 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK. Mahkamah Agung memiliki 1.669 formasi CPNS yang dibagi menjadi dua kategori, yaitu Ahli Pertama Pranaya Peradilan dan Kleker Analis Perkara Peradilan, dengan berbagai kualifikasi pendidikan yang sesuai.

Demikianlah informasi terkait dengan seleksi CPNS 2023, termasuk persyaratan, jadwal, cara pendaftaran, dan formasi yang tersedia.

Sumber foto: IG