Bansos September, buruan cek bisa dapat 3 juta jika nama terdaftar, cara cek cuma pakai KTP

Bansos September, buruan cek bisa dapat 3 juta jika nama terdaftar, cara cek cuma pakai KTP




Berikut ini adalah informasi mengenai cara untuk mendapatkan uang bantuan dari pemerintah pada tahun 2023 ini.   

Bantuan dari pemerintah ini memungkinkan pemohon mendapatkan uang hingga 3 juta Rupiah. Cara mendaftarnya ini cukup mudah, dan bisa dilakukan melalui online atau internet. Simak selengkapnya.

Pemerintah beberapa kali memberikan bantuan berupa uang kepada masyarakat, dengan banyak macam dan tujuannya. Tentu, kita masih mengingat Kartu Prakerja.

Melalui pendaftaran kartu Prakerja, pemerintah memberikan bantuan berupa uang untuk digunakan untuk pelatihan dan juga mendaftar-daftar kursus.

Selain itu, ada bantuan dari pemerintah yang saat ini sedang ditunggu-tunggu cairnya oleh banyak masyarakat, karena nominalnya yang lumayan.

Caranya pun cukup gampang, karena calon pendaftar bisa mendaftar hanya dengan mendaftarkan diri melalui situs resminya.

Bantuan yang dinanti-nanti oleh masyarakat ini adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos)

Melalui bantuan PKH tahun 2023 ini, calon penerima bantuan akan mendapatkan uang hingga 3 juta Rupiah

Untuk para mengecek apakah kamu termasuk calon penerima Bansos PKH ini, kamu bisa mengeceknya di situs Kemensos.

Selain itu, kamu bisa mengecek apakah namamu termasuk calon penerima Bansos PKH ini melalui aplikasi milik Kemensos.

Syaratnya pun cukup mudah. Berikut selengkapnya.
  1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Termasuk Warga Miskin atau Tidak Mampu.
  3. Bukan merupakan ASN, TNI, POLRI, dan sebagainya.

Penerima bantuan Bansos PKH ini nantinya akan mendapat nominal yang berbeda-beda, mulai dari 2,4 juta hingga 3 juta Rupiah.

Untuk bantuan 3 juta Rupiah sendiri, hanya akan diberikan kepada golongan ibu hamil ataupun menyusui, serta balita.

Selain golongan ibu hamil, nantinya setiap golongan akan mendapat bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Misalnya, untuk penyandang difabilitas dan lansia, akan diberikan insentif 2,4 juta.

Sedangkan untuk pelajar sendiri berbeda-beda, untuk SD akan mendapatkan bantuan 900 ribu per tahun, SMP 1,5 juta per tahun, dan SMA 2 juta per tahun.

Photo by Mufid Majnun on Unsplash