Pemilik Holywings Didesak Minta Maaf Langsung di Depan Masyarakat Umum, Bukan Cuma di Sosmed!

Pemilik Holywings didesak untuk minta maaf langsung di depan umum. Hal itu disampaikan oleh GP Ansor.




GP Ansor DKI Jakarta mendesak pemilik Holywings untuk meminta maaf langsung di depan masyarakat umum. 

Gerakan Pemuda Ansor mendesak agar Holywings tidak hanya minta maaf lewat sosmed setelah melakukan promosi kontroversial dengan memakai atribut agama yakni nama Muhammad untuk promo miras.

"Kami mendesak owner dan manajemen Holywings tampil ke publik dan meminta maaf secara terbuka," kata GP Ansor DKI, Ainul, seperti dikutip dari Tempo.co, Senin (27/6/2022).

GP Ansor DKI menyayangkan sikap manajemen Holywings yang terkesan cuci tangan dan hanya minta maaf via sosmed.

GP Ansor DKI Jakarta juga menuntut penutupan operasional Holywings di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Gerakan itu, sebagai ungkapan kekecewaan kami umat Islam terhadap perilaku Holywings," kata Ainul.

Promosi Holywings menuai hujatan usai menggunakan materi bernada penistaan agama. 

Dalam promosinya, Holywings menggratiskan minuman keras khusus untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria. 

Polisi kemudian mengungkap motif Holywings Indonesia melakukan promosi bernada penistaan agama tersebut.

BACA JUGA:


Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penggunaan kedua nama itu bertujuan untuk menarik pelanggan khususnya outlet Holywings yang tingkat penjualannya di bawah target.

"Motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW, khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen," kata Budhi dikutip dari Kompas, Sabtu (25/6/2022).

Kendati begitu, penyidik akan terus mendalami motif lain dari para tersangka.

Kekinian, Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan enam tersangka yang merupakan pekerja di Holywings Indonesia.


"Saat penyidikan, penyidik berpendapat ada beberapa orang yang akan diminta pertanggung jawaban secara hukum, sehingga dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang kita tetapkan tersangka yang semuanya bekerja pada HW," kata Budhi. Budhi merincikan, keenam tersangka itu berinisial EJD (27), DAD (27), NDP (36), EA (22), A (25), dan AAM (25). Empat inisial terakhir adalah perempuan.

Enam tersangka itu memiliki jabatan direktur kreatif, kepala promosi, hingga admin tim promosi.

Sumber foto: Instagram/holywingsindonesia